RSU Lasmi Kartika yakni salah satu Layanan Kesehatan milik Organisasi Sosial Batu Bara yang berbentuk RSU, dinaungi oleh Yayasan dan tercatat kedalam RS Kelas D. Layanan Kesehatan ini telah teregistrasi sedari 11/07/2015 dengan Nomor Surat ijin 220/DINKES/2012 dan Tanggal Surat ijin 17/04/2015 dari DINKES dengan Sifat Perpanjang, dan berlaku sampai 2015. Sesudah melaksanakan Proses AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses akhirnya ditetapkan status Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini berlokasi di Jl. Pancasila Dusun X desa Tanah Tinggi, Batu Bara, Indonesia.